TENTANG SYAFAAT

admin111
admin111
4 Min Read

Dalam satu kesempatan Syaikh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul mendapatkan pertanyaan tanggal 31 Maret 2003 yang dapat dirangkum sebagai berikut:

Tanya :
Apakah tidak salah, Ajengan Gaos mengatakan: بكراماته وشفاعاته (bikaromatihi wa syafa’atihi) dengan karomahnya serta pertolongannya? Bukankah syafa’at itu hanya untuk Rosululloh Saw?

Jawab:
Sebelum saya menjelaskan pertanyaan di atas, terlebih dahulu perlu menjelaskan arti dari syafa’at dan karomah. Syafaat / شفاعة artinya pertolongan atau pembelaan. Karomah / الكرامة,artinya sesuatu yang bertentangan dengan adat atau yang luar biasa yang diberikan الله kepada para wali-Nya.

الكرمة هي امر خارق للعادة على يدالولى

- Advertisement -

بكرمته اى بكرمة الولي

Berawal dari pengertian dua kalimat di atas, saya akan menjelaskan kepada siapa saja yang mau mengerti dan memahaminya.

Dalam hal ini, saya akan senantiasa mengambil contoh dari Pangersa Abah, yang mana beliau pun mengambil contoh dari sunah dan berdasarkan wahyu yang dibawa Rosululloh Saw. Begitu pula dalam setiap tindakan dan pembicaraan, beliau selalu mengajarkan sesuatu yang ada dasar hukumnya dan tentu saja telah dilaksanakan/ diamalkan.

Selain itu Pangersa Abah mengajarkan kepada saya untuk berbuat yang terbaik: pertama untuk diri sendiri, selanjutnya untuk orang lain. Hal ini sesuai dengan peringatan الله SWT dalam Al Qur’an surat Ash Shoff ayat 2-3:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُو (2)

كبَرَ مَقْتًا عِنْدَ الله أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi الله bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.”

Oleh sebab itu, saya akan terus tenggelam bersama beliau sampai batas waktu yang tidak terkirakan. Adapun dasar keyakinan saya menyatakan hal ini berkaitan dengan masalah syafa’at (pertolongan) yang telah banyak saya rasakan sampai saat ini melalui washilah karomah dan syafa’atnya. Beberapa ayat al Qur’an yang berkaitan dengan masalah syafa’at di antaranya:

مَنْ يَشْفَعُ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعُ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كُفْلَ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا (85)

Artinya: “Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. الله Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. An Nisaa: 85)

Syafa’at yang baik ialah setiap syafa’at untuk melindungi hak seorang muslim atau menghindarkannya dari sesuatu kemadhorotan. (Tafsir terjemah Madinah Munawwaroh wakaf Saudi Arabia tahun 1411 Η)

Selanjutnya dalam Al Qur’an Surat al Baqoroh ayat 255:

مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ

Artinya: “… Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi الله tanpa izin-Nya…”

Diterangkan pula dalam ayat-Nya yang lain:

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَى وَهُمْ مِنْ خَشْيَهِ مُشْفِقُونَ

Artinya: “Dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai الله, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (QS. Al Anbiya’ ayat 28)

Alloh SWT lebih menegaskan dalam Surat An Najm ayat 26:

وَكَمْ مِنْ مَلَكَ فِي السَّمَوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ

يَشَاءُ وَيَرْضَى

Artinya: “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna kecuali sesudah الله mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya).”

Sumber: Nuqthoh No. 2 Tahun II (11 Shofar 1424 H/13 April 2003)

Share This Article
Leave a comment